Moh. Yunus
PGMI STIT Al-Fattah
Implementasi dalam
kamus besar bahasa Indonesia diartikan sebagai pelaksanaan atau penerapa.
Artinya yang dilaksanakan dan diterapkan adalah kurikulum yang telah
dirancang/desain untuk kemudian dijalankan sepenuhnya.
Sebagai dasar negara
filsafat negara Pancasila tidak hanya merupakan sumber dasar peraturan
perundang-undangan, melainkan juga merupakan sumber moralitas terutama dalam
hubungannya dengan legitimasi kekuasaan, hukum serta berbagai kebijakan dalam
pelaksanaan dan penyelenggaraan negara.
Nilai-nilai khusus
pancasila dapat dijabarkan dalam sila-silanya, yaitu sebagai berikut:
1. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa,
pada dasarnya memuat penguatan kekuasaan
Tuhan sebagai sumber dan pencipta, sekaligus memperlihatkan keesaan hubungan antara yang
mencipta dan yang dicipta.
2. Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil Dan
Beradab, asumsi dasar sila ini yaitu bahwa
manusia karena kedudukannya yang khusus diantara ciptaan-cptaan lainnya mempunyai hak dan kewajiban
untuk mengembangkan harkat dan martabat
sebagai manusia.
3. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, sila
ini dengan khuusus meminta perhatian setiap
warga negara akan hak dan kewajiban serta tanggung jawanya pada suatu negara khususnya
dalam menjaga eksistensi bangsa dan negara.
4. Sila keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin
Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan Perwakilan, memperlihatkan pengakuan negara serta perlindungannya
terhadap kedaulatan rakyat yang dilaksanakan dalam iklim musyawarah dan mufakat.
5. Sila kelima, Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia, secara istimewa menekankan
keseimbangan antara hak dan kewajiban setiap warga negara harus bisa menikmati
keadilan secara nyata, tetapi keadilan yang merata hanya bisa dicapai apabila struktur
sosial masyarakat secara adil.
Dalam bidang politik,
kita harus mewujudkan perilaku antara lain:
1. Menerapkan perilaku politik sesuai
dengan pancasila.
2. Menghindari sikap dan perilaku yang
memaksakan pendapat dan ingin menang sendiri.
3. Penyelenggara negara dan warga negara
mewujudkan nilai ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, serta kerakyatan dan
keadilan dalam kehidupan sehari-hari.
4. Menghindari sikap menghalang-halangi
orang yang akan berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.
5. Meyakini bahwa nilai-nilai pancasila dan
UUD 1945 sebagai nilai yang terbaik dan sesuai untuk bangsa Indonesia serta
tidak melecehkannya.
6. Menerapkan perilaku dan sikap politik
pada saat pemiliham umum (PEMILU) dengan menggunakan dasar pancasila
Politik berasal dari
kosa kata politics yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam
suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan
tujuan-tujuan. Politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat
bukan tujuan pribadi seseorang,. selain itu politik juga menyangkut kegiatan
berbagai kelompok termasuk partai politik, lembaga masyarakat maupun
perseorangan.
Politik juga memiliki arti sebagai proses pembentukan
dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses
pembuatan keputusan, khususnya dalam negara misalnya dalam pemilihan umum.
Politik
juga dapat dilihat dari sudut pandang yang berbeda, yaitu:
1. Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk
mewujudkan kebaikan
bersama (teori
klasik Aristoteles).
2. Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan
pemerintahan dan negara.
3. Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan
dan mempertahankan kekuasaan di
masyarakat.
4. Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan
pelaksanaan kebijakan publik.
Hubungan antara politik
dengan etika politik secara luas yaitu menyangkut seluruh unsur yang membentuk
suatu persekutuan hidup yang disebut masyarakat negara.
Implementasi pancasila
berdasarkan bidang politik yaitu aktif dalam kegiatan pemilihan pemimpin desa,
kabupaten, maupun negara, tidak mengisukan lawan politik dengan berbagai
fitnah, saling menghormati dengan pemimpin setiap orang.
Maka dari itu dalam
melaksanakan pemilihan umum pada 2019 ini harus menganut dasar pancasila karena
Pancasila harus
dipandang sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh ialah karena setiap sila
dalam Pancasila tidak dapat diantitesiskan satu sama lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar