Kamis, 10 Januari 2019

MEDIA SOSIAL SEBAGAI ALAT KAMPANYE

MEDIA SOSIAL SEBAGAI ALAT KAMPANYE
Oleh: Ainur Risa
Mahasiswa PGMI, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Fattah, Siman-Sekaran-Lamongan.



            Media sosial adalah sebuah media online (daring), dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi dan menciptakan isi yang menggunakan teknologi berbasis website atau aplikasi yang dapat mengubah suatu komunikasi ke dalam bentuk dialog interaktif. Yang memiliki banyak fungsi salah satu diantaranya adalah sebagai media komunikasi antara pengusaha ataupun tokoh masyarakat dengan pengguna media sosial lainnya.
            Pengaruh media sosial terhadap kehidupan masyarakat sangat besar, tidak terkecuali dalam negara Indonesia. Hal ini ditunjukkan berdasarkan data We Are Social dan Hootsuite (2018) disebutkan bahwa pengguna internet di Indonesia sebesar 132 juta orang yang mana setengah atau lebih dari 50% penduduk Indonesia bisa mengakses internet. Dengan media sosial, masyarakat semakin mudah mengakses ribuan informasi yang tersebar dengan cepat dari berbagai belahan dunia. Sehingga banyak orang  yang memanfaatkan media sosial selain sebagai alat komunikasi juga digunakan untuk bertukar informasi, menjalankan bisnis, hingga sarana untuk melakukan kampanye.
            Media sosial memiliki peran penting bagi kandidat politik terkait dengan program kampanye jelang pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) di tahun 2019. Kampanye yang dimaksud yakni upaya dalam mendapatkan dukungan dari sejumlah besar khalayak yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang secara teroganisir dalam suatu proses pengambilan keputusan dan dilakukan secara berkelanjutan dalam kurun waktu tertentu yang bertujuan untuk menciptakan dampak atau efek tertentu baik saat pemilihan umum legislatif, pemilu calon presiden, maupun pemilihan umum kepala daerah dan sebagainya.
            Andrew Chadwick (2006) menyebutkan bahwa terdapat tiga poin penting penggunaan internet mempengaruhi lanskap partai politik dalam kampanye, diantaranya adalah:
1.      Media sosial akan meningkatkan kompetisi partai.
       Dengan adanya internet sebagai media yang murah dan mudah diakses dimana masyarakat Indonesia juga aktif dalam menggunakan media sosial maka, dapat memungkinkankan partai politik kecil untuk menjangkau pendukung yeng berpotensial serupa dengan partai besar.
2.      Media sosial dapat meningkatkan interaksi masyarakat dengan partai politik maupun kandidat.
        Dengan menunjukkan berbagai prestasi dan kelebihan yang dimiliki oleh partai politik tersebut, masyarakat akan lebih mudah untuk dipengaruhi dan menarik simpati masyarakat untuk memilihnya hanya dengan menggunakan media, karena seperti yang kita ketahui masyarakat Indonesia termasuk pengguna media sosial terbanyak.
3.      Sebagai adaptasi kelembagaan.
       Yang maksudnya adalah adanya pergeseran bentuk aktifitas politik offline ke online. Dimana partai politik maupun seorang kandidat mampu memanfaatkan media sosial dan kampanye sama dengan politik offline.
            Banyak para calon pejabat memanfaatkan media sosial sebagai sarana berkampanye dengan menunjukkan keungulan yang dimiliki bahkan menaikkan pamor mereka yang akan bersaing dalam pemilihan umum. Sehingga banyak para pejabat pemerintah yang memiliki followers rata-rata ratusan ribu ke atas. Hal ini membuat mereka lebih dikenal oleh masyarakat.
            Namun, dalam pemanfaatan media sosial sebagai alat untuk kampanye tidak selalu menguntungkan, seperti masih adanya ketimpangan infrastruktur di Indonesia yang akhirnya menyebabkan kesenjangan digital dan mengingatkan bahwa dengan memiliki teknologi seperti media sosial tidak menjamin penggunanya akan sesuai. Dimana media sosial hanya digunakan untuk mendukung cara kampanye politik yang lama dan mengabaikan potensi sesungguhnya dari media sosial. Memungkinkan juga untuk oknum yang memanfaatkan media sosial untuk menjatuhkan lawan dengan membuat isu yang tidak benar atau yang dikenal dengan berita Hoax.

            Oleh sebab itu, partai politik dan kandidat seharusnya menggunakan website dan media sosial secara interaktif, sehingga dapat mendekatkan dengan calon pemilih, dan tercipta suasana politik yang tidak ternodai dengan isu-isu yang tidak benar.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar