MEDIA SOSIAL SEBAGAI ALAT KAMPANYE
Oleh: Ainur
Risa
Mahasiswa PGMI,
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Fattah, Siman-Sekaran-Lamongan.
Media sosial adalah sebuah media
online (daring), dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi,
berbagi dan menciptakan isi yang menggunakan teknologi berbasis website atau
aplikasi yang dapat mengubah suatu komunikasi ke dalam bentuk dialog
interaktif. Yang memiliki banyak fungsi salah satu diantaranya adalah sebagai
media komunikasi antara pengusaha ataupun tokoh masyarakat dengan pengguna
media sosial lainnya.
Pengaruh media sosial terhadap kehidupan
masyarakat sangat besar, tidak terkecuali dalam negara Indonesia. Hal ini
ditunjukkan berdasarkan data We Are Social dan Hootsuite (2018) disebutkan
bahwa pengguna internet di Indonesia sebesar 132 juta orang yang mana setengah
atau lebih dari 50% penduduk Indonesia bisa mengakses internet. Dengan media
sosial, masyarakat semakin mudah mengakses ribuan informasi yang tersebar
dengan cepat dari berbagai belahan dunia. Sehingga banyak orang yang memanfaatkan media sosial selain sebagai
alat komunikasi juga digunakan untuk bertukar informasi, menjalankan bisnis,
hingga sarana untuk melakukan kampanye.
Media sosial memiliki peran penting
bagi kandidat politik terkait dengan program kampanye jelang pelaksanaan
pemilihan presiden (Pilpres) di tahun 2019. Kampanye yang dimaksud yakni upaya
dalam mendapatkan dukungan dari sejumlah besar khalayak yang dilakukan oleh
seseorang atau sekelompok orang secara teroganisir dalam suatu proses
pengambilan keputusan dan dilakukan secara berkelanjutan dalam kurun waktu
tertentu yang bertujuan untuk menciptakan dampak atau efek tertentu baik saat
pemilihan umum legislatif, pemilu calon presiden, maupun pemilihan umum kepala
daerah dan sebagainya.
Andrew Chadwick (2006) menyebutkan
bahwa terdapat tiga poin penting penggunaan internet mempengaruhi lanskap
partai politik dalam kampanye, diantaranya adalah:
1.
Media sosial akan meningkatkan kompetisi partai.
Dengan adanya internet
sebagai media yang murah dan mudah diakses dimana masyarakat Indonesia juga
aktif dalam menggunakan media sosial maka, dapat memungkinkankan partai politik
kecil untuk menjangkau pendukung yeng berpotensial serupa dengan partai besar.
2.
Media sosial dapat meningkatkan interaksi masyarakat dengan partai
politik maupun kandidat.
Dengan menunjukkan berbagai prestasi dan
kelebihan yang dimiliki oleh partai politik tersebut, masyarakat akan lebih
mudah untuk dipengaruhi dan menarik simpati masyarakat untuk memilihnya hanya
dengan menggunakan media, karena seperti yang kita ketahui masyarakat Indonesia
termasuk pengguna media sosial terbanyak.
3.
Sebagai adaptasi kelembagaan.
Yang maksudnya adalah
adanya pergeseran bentuk aktifitas politik offline ke online.
Dimana partai politik maupun seorang kandidat mampu memanfaatkan media sosial
dan kampanye sama dengan politik offline.
Banyak para calon pejabat
memanfaatkan media sosial sebagai sarana berkampanye dengan menunjukkan
keungulan yang dimiliki bahkan menaikkan pamor mereka yang akan bersaing dalam
pemilihan umum. Sehingga banyak para pejabat pemerintah yang memiliki followers
rata-rata ratusan ribu ke atas. Hal ini membuat mereka lebih dikenal oleh
masyarakat.
Namun, dalam pemanfaatan media
sosial sebagai alat untuk kampanye tidak selalu menguntungkan, seperti masih
adanya ketimpangan infrastruktur di Indonesia yang akhirnya menyebabkan
kesenjangan digital dan mengingatkan bahwa dengan memiliki teknologi seperti
media sosial tidak menjamin penggunanya akan sesuai. Dimana media sosial hanya
digunakan untuk mendukung cara kampanye politik yang lama dan mengabaikan
potensi sesungguhnya dari media sosial. Memungkinkan juga untuk oknum yang
memanfaatkan media sosial untuk menjatuhkan lawan dengan membuat isu yang tidak
benar atau yang dikenal dengan berita Hoax.
Oleh sebab itu, partai politik dan
kandidat seharusnya menggunakan website dan media sosial secara interaktif,
sehingga dapat mendekatkan dengan calon pemilih, dan tercipta suasana politik
yang tidak ternodai dengan isu-isu yang tidak benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar